RESOLVA Law Firm adalah sebuah firma hukum baru yang menyediakan berbagai jenis layanan hukum. Firma hukum kami didirikan pada bulan Agustus 2020 oleh Andy R. Wijaya dan Pebri Kurniawan. Keduanya adalah pengacara yang memiliki keahlian dan sangat berpengalaman di bidang litigasi dan juga merupakan praktisi hukum yang terdaftar di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
RESOLVA Law Firm berkembang pesat dan akan terus meluas ke seluruh Indonesia. Anggota tim kami terdiri dari pengacara muda yang cerdas dan bersemangat yang akan bekerja sama secara efektif untuk memenuhi kebutuhan klien kami.