Ini Profil 18 Calon Komisioner KPPU yang Terganjal di DPR

18 calon Komisioner KPPU memiliki beragam latar belakang dan pendidikan, serta profesi.

 

Komisi VI DPR tengah mempertimbangkan untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 18 calon Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dihasilkan Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, hampir tiga bulan lebih sejak 22 November 2017, 18 nama calon tersebut diserahkan, hingga kini DPR belum mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan. Nantinya, sebanyak 18 nama calon untuk disaring untuk mengisi sembilan posisi yang tersedia.

 

Belakangan diketahui, diulur-ulurnya uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 nama tersebut lantaran Komisi VI DPR menilai Pansel yang diketuai Hendri Saparini ini tidak independen dan syarat konflik kepentingan dengan hasil seleksi yang diperolehnya. Beberapa anggota Pansel diketahui menjabat komisaris di BUMN. Di sisi lain, beberapa perusahaan BUMN sedang dalam status terlapor di KPPU.

 

Misalnya, Ketua Pansel Hendri Saparini tercatat sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia; Anggota Pansel Rhenal Kasali tercatat sebagai Komisaris Angkasa Pura II; Anggota Pansel Prof Ine Minarak S. Ruky pernah menjadi ahli dari PT Tirta Investasi dalam perkara KPPU yang ditangani Komisioner KPPU yang tengah mengikuti proses seleksi lagi; Alexander Lay sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara.

 

Akibatnya, Presiden Jokowi dua kali memperpanjang 9 Anggota Komisioner KPPU periode 2012-2017, yang sebenarnya berakhir sejak 27 Desember 2017, dengan masing-masing penambahan waktu selama dua bulan hingga 28 April 2018. DPR hanya memiliki waktu hingga 28 April mendatang untuk memberi persetujuan melalui uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 nama calon anggota komisioner KPPU itu. Kemudian menyerahkan hasilnya sebanyak 9 nama kepada Jokowi untuk ditetapkan menjadi Komisioner KPPU periode 2018-2023.

 

Sekretaris Jenderal Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA), Pebri Kurniawan berharap calon anggota komisioner KPPU yang baru segera terbentuk. Menurutnya, KPPU memiliki peran yang penting dalam menjaga iklim persaingan usaha. “Harapan kami dari lawyer atau ICLA agar DPR segera bisa melakukan pemilihan,” ujar Pebri Kurniawan saat dihubungi Hukumonline, Kamis (1/3/2018).

 

Dia menilai 18 nama yang telah melalui serangkaian seleksi oleh enam anggota Pansel ini sudah melalui proses yang ketat. “Proses seleksinya juga sudah dilakukan sejak lama. Yang saya ketahui 18 orang ini sudah bagus dan beberapa layak untuk dipilih,” harapnya.

 

Ia juga menyampaikan kritiknya kepada DPR yang dinilai lambat memproses 18 calon anggota komisioner KPPU yang baru yang mengakibatkan pembekuan dan perpanjangan dua kali anggota KPPU. “DPR sebaiknya tidak terjebak mempersoalkan hal-hal tidak mendasar yang mengakibatkan adanya kelambanan dalam memproses calon-calon yang diajukan presiden,” kata dia.

 

Sesuai Pasal 32 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, diminta komisioner KPPU terpilih memiliki pengalaman dan keahlian di bidang ekonomi dan hukum. Selain itu, anggota komisioner juga tidak pernah dipidana, dinyatakan pailit oleh pengadilan, dan tidak terafiliasi dengan badan usaha.

 

Berikut ini profil singkat 18 calon Komisioner KPPU periode 2018-2023 yang masih terganjal di DPR:

 

1. Kodrat Wibowo

Kodrat Wibowo tecatat sebagai pengajar dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran, Jawa Barat. Pria kelahiran 15 April 1971 tersebut memiliki kekhususan akademik dalam bidang keuangan publik, mikroekonomi, ekonomi pembangunan dan ekonometrika. Gelar sarjananya dia peroleh dari almamater tempatnya mengajar dengan jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan pada 1994. Dia juga meraih gelar pascasarjana S3 Ilmu Ekonomi di The University of Oklahoma, Amerika Serikat.

Selain mengajar, Kodrat juga rutin menerbitkan karya ilmiah seputar ekonomi pembangunan yang dipublikasi dalam bentuk buku dan jurnal ilmiah. Beberapa karyanya antara lain Decentralization and Spatial Allocation Policy of Public Investmen in Indonesia and Japan (2014), Analisis Efesiensi dan Skala Ekonomis: Studi pada Perbankan Syariah di Indonesia (2012), Is a Specific Grant Really “Specific”?: Case of Indonesian Provinces (2011), dan Allocation Mechanism of Equalization Fund in Indonesia: Current Condition and Alternative Proposals of Specific Grant in Sub National Level (2011).

 

2. Eugenia Mardanugraha

Eugenia saat ini tercatat sebagai seorang pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dia mengajar di fakultas tersebut untuk mata kuliah Ekonometrika. Dia juga memiliki kompetensi di bidang ekonomi lain seperti moneter, sumber daya alam dan lingkungan serta ekonomi regional. Selain sebagai pengajar, dia juga aktif dalam kegiatan penelitian di Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI.

Dia memperoleh gelar sarjana dari jurusan Statistika Institut Pertanian Bogor pada 1997. Dia kemudian melanjutkan pendidikannya ke program Magister di Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI dan lulus pada tahun 2000. Lalu, dia mengambil program doktoral di Departemen Ilmu Ekonomi FEB UI.

 

3. Guntur Syahputra Saragih

Guntur Syahputra Saragih tercatat sebagai tenaga pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Dia juga berpengalaman aktif dalam lembaga perlindungan konsumen bentukan pemerintah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

 

4. Kurnia Toha

Kurnia Toha merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain mengajar, Kurnia juga kerap mempublikasikan karya ilmiah yang diterbitkan dalam buku dan jurnal ilmiah mengenai persaingan usaha. Beberapa judul karyanya antara lain Hukum Persaingan Usaha antara Teks dan Konteks, Masa Depan Monopoli BUMN di Indonesia, Implikasi UU No 5 Tahun 1999 Terhadap Hukum Acara Pidana, Peraturan KPPU dapat Timbulkan Ketidakpastian Hukum, dan The Struggle Over land Rights: A Studey of Indigenous Property Rights In Indonesia, Malaysia and Australia. 

 

5. Muhammad Handry Imansyah

Muhammad Handry Imansyah lahir pada 1 April 1960 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat ini, dia tercatat sebagai dosen Departemen Ilmu Ekonomi dan Pembangunan di Universitas Lambung Mangkurat. Dia meraih gelar sarjananya dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada dengan bidang ilmu ekonomi pertanian. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan pascasarjana jenjang S2 dan S3 di Australia dan Amerika Serikat dengan kajian ilmu ekonomi.

Dia juga kerap melakukan kerja sama penelitian dengan pemerintah pusat dan berbagai pemerintah daerah dalam kerangka perencaan dan pembangunan daerah. Hasil penelitian dan pemikirannya dituangkannya dalam bentuk buku. Beberapa judul bukunya antara lain Krisis Keuangan di Indonesia Dapatkah Diramalkan?, dan Sistem Pendeteksi Dini Krisis Keuangan di Indonesia.

 

6. Ningrum Natasya Sirait

Ningrum Natasya Sirait tercatat sebagai seorang pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Perempuan kelahiran 17 Januari 1962 di Bandung tersebut meraih gelar sarjananya di tempat almamaternya mengajar saat ini pada 1987. Dia melanjutkan pendidikan tingginya jenjang S2 dalam program Master of Legal Institution di University of Wisconsin, Amerika Serikat. Dia meraih gelar doktoral ilmu hukum di USU pada 2003. Saat ini, dia tercatat sebagai guru besar USU sejak 2005.

Selain mengajar, Ningrum juga aktif terlibat dalam program-program internal instansi pemerintah. Ia pernah tercatat sebagai anggota kelompok kerja (Pokja) KPPU dan Ketua Tim Peneliti untuk beberapa Peraturan Mahkamah Agung.

Hasil penelitian dan pemikirannya dia tuangkan dalam karya ilmiah yang dipublikasikan di dalam maupun luar negeri. Ia juga beberapa kali menulis buku dengan tema persaingan usaha antara lain Asosiasi Pelaku Usaha dan Persaingan Usaha Tidak Sehat” (2003), Hukum Persaingan di Indonesia dan UU No.5/1999 (2004), dan Berbagai Aspek Mengenai Hukum Persaingan (2004).

 

7. Rima Agristina

Rima Agristina memiliki pengalaman sebagai Asisten Rektor Bidang Administrasi, Manajemen Sumber Daya dan Operasi di Sampoerna University. Dia meraih gelar sarjana di bidang Ekonomi dengan jurusan Akuntansi, dan gelar Sarjana Hukum. Rima juga meraih gelar magister dan doktoral ilmu manajemen di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan UI.

Rima juga pernah bekerja sebagai Senior Vice President untuk anak BUMN dan sebagai Manager Operasional Program Doktor Manajemen Strategis di FEB UI. Dia juga tercatat sebagai alumni dari Batch 48 dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI).

 

8. Afif Hasbullah

Afif Hasbullah pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Darul Ulum (Unisda), Lamongan. Saat ini, Afif tercatat menjabat sebagai Ketua Senat Unisda.

 

9. Arnold Sihombing

Arnold Sihombing saat ini menjabat sebagai investigator KPPU. Dia merupakan Ketua Tim Investigator dalam kasus PT Tirta Investama yang dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. Arnold juga tercatat pernah bekerja di kantor hukum Purba, Yi & Lana Lawfirm dan Lembaga Bantuah Hukum (LBH) Jakarta.

 

10. Dinni Melanie

Saat ini, Dinni Melanie tercatat sebagai investigator KPPU. Salah satu kasus yang pernah diperiksa oleh Dinni yaitu persekongkolan dalam empat paket pengadaan alat kedokteran di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012-2013.

 

11. Chandra Setiawan

Chandra Setiawan merupakan salah seorang anggota komisioner KPPU yang ingin kembali maju pada periode berikutnya (petahana). Dia  sudah memiliki pengalaman bekerja lingkungan bisnis sebagai akuntan, manajer keuangan di sektor properti dan perhotelan. Dia juga berkarir sebagai dosen dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Rektor selama enam tahun di Institut Bisnis dan Informatika.

Dia juga pernah menjabat sebagai anggota komisioner Komnas HAM selama lima tahun (2002-2007). Chandra juga pernah sebagai Direktur Eksekutif pada Festival Perdamaian Global Asia Pacific 2010. Dia juga salah satu pendiri dari Konferensi Indonesia untuk Agama dan Perdamaian (ICRP). Gelar doktoral pertamanya dalam bidang Manajemen Pendidikan dan kemudian ia mengambil gelar doktoral kedua di bidang Keuangan untuk spesialisasi Keuangan Islam.

 

12. Mohammad Reza

Mohammad Reza juga merupakan salah seorang calon anggota komisioner KPPU yang berasal dari internal. Reza pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama KPPU. Kemudian, dia juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Komisi dan Kepala Biro Investigasi KPPU.

 

13. Binsar Jon Vic

Binsar Jon Vic merupakan salah seorang anggota calon komisioner yang berasal dari kalangan profesional. Dia memiliki pengalaman bekerja sebagai Legal Manager PT Bukit Asam (Persero). Dengan latar belakang tersebut, Binsar akrab dengan perizinan dan regulasi usaha.

 

14. Harry Agustanto

Harry Agustanto tercatat alumni Fakultas Hukum UI. Dia juga salah seorang pengurus Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum UI (LK2 FH UI).

 

15. Ukay Karyadi

Ukay Karyadi merupakan tokoh publik yang menaruh perhatian khusus terhadap sektor maritim, pertanian dan kebijakan publik. Gagasan pikirannya kerap dia tuangkan melalui artikel opini di media massa nasional. Ukay meraih gelar sarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Lampung.  Dia juga memiliki pengalaman sebagai peneliti di Lembaga Kajian Kebijakan Kelautan.

 

16. Abdulhamid Dipopramono

Abdulhamid Dipopramono memiliki pengalaman sebagai Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP). Dia pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi harian nasional yakni Jurnal Nasional. Hamid juga dikenal sebagai penulis yang artikelnya dimuat oleh media nasional.

Hamid meraih gelar S2 di Kajian Strategis Ketahanan Nasional Pascasarjana UI pada 2012. Dia pernah aktif Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Prodemokrasi (Prodem). Hamid bersama para pengacara membentuk Tim Advokasi Prodem. Dia juga pernah menjabat sebagai posisi penting di beberapa lembaga yaitu Wakil Ketua Departemen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Vice President Junior Chamber International (JCI), Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia, Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Sekretaris Umum Keluarga Alumni UGM (Kagama), dan salah satu Ketua Gerakan Nasional Indonesia Berintegritas (GNIB).

 

17. Yohanes Berchman Suhartoko

Yohanes Berchman Suhartoko merupakan seorang dosen di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta. Dia meraih gelar pascasarjana S2 ilmu ekonomi konsentrasi moneter dan fiskal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. Sedangkan gelar sarjananya dia peroleh dari FE UGM.

 

18. Yudi Hidayat

Yudi Hidayat tercatatsebagai dosen di Universitas Prof Dr Moestopo (UPDM). Dia juga memiliki pengalaman sebagai Wakil Dekan II FE UPDM.

 

Sumber : https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5a97fcfded8cd/ini-profil-18-calon-komisioner-kppu-yang-terganjal-di-dpr

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top